Presiden RI memanggil menterinya ke istana pada pukul 4.30 pagi. Sang menteri mengaku masih ngantuk.

Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan instruksi mendesak untuk enam gubernur di Sumatera dan Kalimantan guna memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.