Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Mentan Amran Pastikan Pangan Korban Gempa NTT Aman

Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang tumbuh dari usaha rumahan menjadi pemberdayaan ekonomi.