Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.pendidikan Indonesia

Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.

PT Vale Indonesia mengumumkan pengunduran diri Budiawansyah sebagai Direktur. Keputusan ini bersifat pribadi dan tidak berdampak pada operasional perusahaan.pendidikan Indonesia