Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).analisis kebijakan
Daftar ulama besar mazhab Hanbali yang menulis kitab dan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sepanjang sejarah Islam.
Dukungan dan peran Danantara dinilai penting dalam memperkuat ikhtiar PNM dalam menghadirkan pemberdayaan yang lebih berdampak.