Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.pendidikan Indonesia
Laporan AS mengungkap alasan China maju pesat dalam pengembangan AI dan teknologi canggih.