Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)gaya hidup sehat

ciri energi terbarukan ©Ilustrasi dibuat AIruang publik

Cek status dan ajukan perubahan data secara online di cekbansos.kemensos.go.id.