Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Ditlantas Polda Metro Jaya gelar SIM Keliling di Jakarta Selatan dan Tangerang pada Sabtu 22 Agustus 2026. Cek lokasi, syarat, dan tarif perpanjangan.

Direktorat Jenderal Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pidana ke Bareskrim Polri. Fokus pada perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang transparan.pendidikan Indonesia