Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Sejak Juni hingga 20 Agustus 2026, PMI Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah mendistribusikan Bantuan tersebut menyasar 113 kelurahan/desa di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Indonesia pernah kehilangan seorang pejabat yang meninggal mendadak ketika sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar.